Polisi juga telah menetapkan seorang sopir ambulans berinisial AUA sebagai tersangka usai menerobos lampu merah hingga menyebabkan kecelakaan di wilayah Jakarta Pusat yang melukai seorang pesepeda.
"Iya sudah tersangka, melanggar lampu merah, waktu kejadian ambulans kosong. Nanti diperberat lagi dengan pasal kecelakaan, tapi kita lihat unsurnya dulu," tutupnya menjelaskan.***