Terobos Lampu Merah, Ambulans Tabrak Pesepeda dan Mobil Avanza, Supir Jadi Tersangka

- 17 April 2021, 06:39 WIB
Ilustrasi kasus kecelakaan mobil menabrak sepeda. (
Ilustrasi kasus kecelakaan mobil menabrak sepeda. ( //PMJ News/

Polisi juga telah menetapkan seorang sopir ambulans berinisial AUA sebagai tersangka usai menerobos lampu merah hingga menyebabkan kecelakaan di wilayah Jakarta Pusat yang melukai seorang pesepeda.

Baca Juga: [Update] Indonesia Jumat 16 April 2021, Positif Covid-19 Bertambah 5.363 Orang, Total Tembus 1.594.722 Orang

"Iya sudah tersangka, melanggar lampu merah, waktu kejadian ambulans kosong. Nanti diperberat lagi dengan pasal kecelakaan, tapi kita lihat unsurnya dulu," tutupnya menjelaskan.***

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah