Portalbangkabelitung.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut satu orang polisi terlapor dalam kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat laskar FPI meninggal dunia akibat kecelakaan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andriyanto membenarkan informasi terkait kabar duka itu.
Agus mengatakan saat gelar perkara, terdapat salah satu terlapor yang merupakan anggota Polda Metro Jaya tersebut kecelakaan.
"Informasi yang saya terima saat gelar perkara, salah satu terduga pelaku meninggal dunia karena kecelakaan," tutur Agus.
Namun, detail di mana dan kapan tewasnya terlapor tidak dijelaskan. Agus menyerahkan ke penyidik.
“Silakan tanya ke penyidik,” ujarnya seperti dikutip Portalbangkabelitung.com dari Antara.
Baca Juga: Lagi, KKP Berhasil Tenggelamkan 4 Kapal Asing Pencuri Ikan Asal Vietnam: Biar Jera
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono turut membenarkan bahwa ada salah satu terlapor yang meninggal dunia karena kecelakaan.