Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Resmi Dinonaktifkan karena Tak Lulus TWK

- 11 Mei 2021, 21:54 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan.
Penyidik KPK, Novel Baswedan. /instagram/@novelbaswedan

Portal Bangka Belitung- Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK secara resmi sudah dinonaktifkan.

Penonaktifan tersebut didasari karena mereka tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan tanggapan terkait Surat Keputusan (SK) yang berisi penonaktifan dirinya dan 74 pegawai KPK tersebut.

Baca Juga: Resmi, NU Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Jatuh Pada Kamis, 13 Mei 2021

Novel Baswedan mengatakan bahwa SK tersebut berisi hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), bukan pemberhentian.

"Itu SK tentang hasil asesmen TWK, bukan pemberhentian, tetapi isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggung jawab (nonjob)," kata Novel Baswedan, Selasa, 11 Mei 2021, yang dikutip PortalBangkaBelitung.com dari Antara.

Oleh karena itu, Novel Baswedan menilai bahwa tindakan menerbitkan SK tentang penonaktifan 75 pegawai KPK merupakan tindakan sewenang-wenang dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Bikin Haru, Ini Isi Cuitan Twitter Ustadz Tengku Zulkarnain Seminggu Sebelum Meninggal Dunia

"Menurut saya itu adalah tindakan Ketua KPK yang sewenang-wenang," ujar Novel Baswedan.

Novel Baswedan lantas menilai, tindakan Firli Bahuri yang sewenang-wenang dan berlebihan itu perlu menjadi perhatian.

Pasalnya, tindakan Firli Bahuri yang menerbitkan SK tersebut menyebabkan para penyidik/penyelidik mesti berhenti menangani kasus yang mereka pegang.

Baca Juga: Innalillahi, Ustadz Tengku Zulkarnain Menghembuskan Napas Terakhirnya Usai Adzan Magrib Dikumandangkan

"Karena itu menggambarkan masalah serius yang sesungguhnya dan akibat dari tindakan sewenang-wenang tersebut para penyidik/penyelidik yang tangani perkara disuruh berhenti tangani perkara," kata Novel Baswedan.

Novel Baswedan menilai, permasalahan tersebut merugikan agenda pemberantasan korupsi dan menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang berintegritas.

"Masalah seperti ini merugikan kepentingan kita semua dalam agenda pemberantasan korupsi, dan semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas dengan segala cara," tutur Novel Baswedan.

Novel Baswedan lantas mengatakan bahwa dirinya akan berdiskusi dengan 74 pegawai lainnya yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Khawatir Faskes Tutup Ketika Libur Lebaran? BPJS Kesehatan Tetap Jamin Peserta Tidak Terhambat Akses Layanan

Selain itu, Novel Baswedan mengatakan, nantinya akan ada tim kuasa hukum yang mendampingi terkait masalah tersebut.

"Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang ingin melihat itu karena agak lucu juga. SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tetapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian lho," tutur Novel Baswedan.

Terakhir, Novel Baswedan menegaskan bahwa tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK bukanlah proses yang wajar.

"Yang jelas gini, kami melihat ini bukan proses yang wajar. Ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur," ucapnya.

Baca Juga: Usai Larangan Mudik Hingga 17 Mei, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei 2021 di 30 Provinsi

"Tetapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang yang bekerja baik untuk negara. Ini bahaya, maka sikap kami jelas, kami akan melawan," ujar Novel Baswedan.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di PikiranRakyatBekasi.com dengan judul "75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Resmi Dinonaktifkan, Novel Baswedan: Ini Tindakan Sewenang-wenang Ketua KPK" Pada 11 Mei 2021*** (Pikiran Rakyat Bekasi/Rika Fitrisa)

 

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah