Jam Besuk Ditiadakan di Lapas Gunung Sugih, Warga Binaan Bisa Lakukan Video Call di Hari Raya Idul Fitri

- 10 Mei 2021, 15:45 WIB
Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemas) Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, I Made Swaba
Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemas) Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, I Made Swaba //Antara Lampung/Hendra Kurniawan/

Portalbangkabelitung.com - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Lampung Tengah membuat suatu kebijakan terkait kunjungan.

Kebijakan tersebut yakni meniadakan jam besuk bagi warga binaan pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Hal ini disampaikan oleh Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemas) Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, I Made Swaba, di Gunung Sugih, Lampung Tengah, Senin 10 Mei 2021.

Baca Juga: Anggota TNI Dihadang Debt Collector Saat Bantu Warga Sakit, Pelaku Kini Diburu Polisi

"Sebenarnya kebijakan ini sudah berlaku sejak Maret tahun 2020 lalu dan pada hari raya Idul Fitri tahun ini masih tetap berlaku," kata I Made Swaba dikutip Antara.

Sebagai gantinya, lanjut dia, Lapas menyediakan layanan kunjungan secara daring. Warga binaan bisa melakukan "video call" dengan pihak keluarga.

"Kami sediakan empat komputer di sini. Jadi secara bergantian mereka melakukan video call dengan keluarga. Kita atur jadwalnya," katanya.

Baca Juga: Tak Terima Mobilnya Diberhentikan di Pos Penyekatan Mudik, Remaja 16 Tahun ini Nekat Tabrak Polisi

Menurut dia, Lapas juga memperbolehkan keluarga warga binaan untuk mengirimkan makanan, namun titipan makanan tersebut harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu.

"Tetap diperiksa. Nanti setelah diperiksa baru dibawa ke dalam, dan petugas yang mengantarkan titipan makanan itu ke warga binaan. Jadi bukan mereka yang mengambil sendiri," tutupnya.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x