Menag Tak Perkenankan Takbir Keliling, Polri Siapkan Pengamanan di Malam Jelang Idul Fitri 2021

- 22 April 2021, 10:37 WIB
ILUSTRASI takbir keliling.*
ILUSTRASI takbir keliling.* /Pixabay/

Portalbangkabelitung.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masyarakat tidak diperkenankan melaksanakan takbir keliling yang biasa dilakukan pada penghujung bulan Ramadhan.

"Takbir keliling tidak kita perkenankan. Silakan takbir di dalam masjid atau mushala," ujar Menag saat memberikan keterangan pers virtual di Jakarta, Senin 19 April 2021.

Menag mengatakan takbir keliling yang dilakukan di beberapa daerah berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan COVID-19.

Baca Juga: Kapal Selam TNI AL yang Hilang di Perairan Bali Sudah Ditemukan

Dia mengatakan takbir diperkenankan di dalam masjid atau mushala untuk menjaga kesehatan semua pihak, namun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala tersebut.

Menindaklanjuti imbauan Kementerian Agama, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menginstruksikan seluruh jajaran di daerah untuk menyiapkan pengamanan.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya takbir keliling di malam Idul Fitri 1442 Hijriah/2021, sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Empat ormas Hindu Lapor Dosen yang Diduga Lecehkan Agama Hindu, Desak Made Darmawati

Brigjen Pol Rusdi Hartono selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri saat dikonfirmasi Kamis, mengatakan sejak awal sudah dilakukan imbauan agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling.

"Dari sekarang diimbau, dan diimbau nanti pada pelaksanaannya aparat akan turun ke jalan aparat terkait lainnya turun ke jalan untuk bisa mengamankan," kata Rusdi.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x