Formasi CPNS dan PPPK 2021 untuk Lulusan D4 dan S1 Kabupaten Bantul, Berikut Rinciannya

- 2 Juni 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi Formasi CPNS dan PPPK 2021. /
Ilustrasi Formasi CPNS dan PPPK 2021. / //Instagram @infocpns2021//

Portalbangkabelitung.com - Setiap daerah di Indonesia sudah mempersiapkan perekrutan CPNS dan PPPK 2021. Berbagai formasi pun dibuka seperti formasi khusus untuk lulusan D4 dan S1 Kesehatan Masyarakat.

Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta turut membuka formasi untuk lulusan D4 dan S1 Kesehatan Masyarakat sesuai dengan SK Menpan RB Nomor 628 yang terbit pada 21 April 2021.


Adapun alokasi formasi untuk lulusan D4 dan S1 kesehatan masyarakat yang tercantum dalam SK Menpan RB nomor 628 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Formasi CPNS dan PPPK 2021 Kabupaten Garut: Dibuka 570 Orang Diantaranya dengan Formasi Berikut

Jabatan: penyuluh pertama - penyuluh kesehatan masyarakat
Kualifikasi Pendidikan: D4 dan S1 kesehatan masyarakat
Unit penempatan dan alokasi:
1. UPTD Puskesmas Banguntapan II sebanyak 1 formasi.
2. UPTD Puskesmas Pundong sebanyak 1 formasi.
3. UPTD Puskesmas Sedayu I sebanyak 1 formasi.
4. UPTD Puskesmas Jetis I sebanyak 1 formasi.
5. UPTD Puskesmas Dlingo II sebanyak 1 formasi.
6. UPTD Puskesmas Imogiri I sebanyak 1 formasi.
7. UPTD Puskesmas Sewon I sebanyak 1 formasi.

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan BLT UMKM Rp3,6 Juta? Inilah 7 Fakta BLT UMKM 2021 , Kamu Harus Tahu!

Informasi mengenai kapan pendaftaran formasi CPNS dan PPPK 2021 Kabupaten Bantul tersebut belum dapat dipastikan.

Maka dari itu, calon pelamar diharuskan untuk selalu memantau web resmi pemerintahan terkait rincian formasi CPNS dan PPPK 2021.

Lebih lanjut, calon pelamar perlu mengetahui tahapan seleksi CPNS 2021. Terdapat lima tahapan seleksi yang harus diikuti, meliputi:

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Kabupaten Bandung: Sebanyak 2.543 Formasi Dibuka, Kepala BKPSDM: Jangan Tergoda Oknum

1. Pendaftaran daring di SSCN BKN;

2. Seleksi administrasi;

3. Verifikasi berkas asli;

4. Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT);

5. Seleksi kompetensi bidang.

Baca Juga: Perhatikan Sebelum Daftar BLT BSU, Berikut Penyebab Kegagalan Transfer ke Rekening

Selain itu, berikut ini adalah syarat-syarat pendaftaran yang perlu disiapkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021, yakni:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
2. Kartu Keluarga (KK);
3. Pas foto;
4. Pas swafoto (selfie);
5. Ijazah asli;
6. Surat lamaran;
7. Surat pernyataan;
8. Dokumen (khusus) lain yang disyaratkan instansi yang ingin dilamar.

Baca Juga: Penemuan Bayi Perempuan Di SPBU Sungai Lilin, Musi Banyuasin Hebohkan Netizen hingga Viral

Lebih lanjut, seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2021 akan dilaksanakan secara daring melalui satu portal resmi yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN) yang bisa diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id.

Itulah beberapa formasi CPNS 2021 yang dibuka khusus untuk lulusan D4 dan S1 kesehatan masyarakat di Kabupaten Bantul.***

Editor: Suhargo

Sumber: Media Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah