1. Jumlah formasi 2.445 yang tersebar di seluruh unit kerja Kemenhub, mulai dari Setjen, Itjen, Darat, Laut, Udara, Perkeretaapian, Badan Litbang, BSDMP, dan BPTJ.
2. Untuk tahapan seleksi terdiri dari beberapa aspek kompetensi.
Diantara seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD 40 persen, Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB 60 persen.
3. Pendidikan mulai dari SLTA sampai dengan S2.
4. Untuk kelengkapan lamaran dapat dipersiapkan, seperti ijazah, KTP, dan lain sebagainya yang sesuai dengan persyaratan.
Itulah kebutuhan formasi CPNS Kemenhub 2021. Persiapkan diri kalian, dan tunggu informasi resmi selanjutnya melalui kanal resmi Kemenhub di dephub.go.id atau pantau Instagram resmi Kemenhub di @kemenhub151.***