Formasi CPNS 2021 bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat, Kejaksaan Buka 494 Formasi untuk Pengawal Tahanan/Narapidana

- 4 Juni 2021, 18:58 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021
Ilustrasi seleksi CPNS 2021 /Instagram @bkngoidofficial

Portalbangkabelitung.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak hanya diincar oleh para lulusan sarjana. Para lulusan SMA/SMK sederajat pun mengincar kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Oleh karena itu, mereka harus tahu formasi apa saja yang membutuhkan para pelamar CPNS lulusan SMA/SMK.

Kejaksaan Republik Indonesia adalah salah satu yang membuka peluang PNS bagi pelamar lulusan SMA/SMK sederajat.

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Kini Ada SIM D, Bagaimana Penggolongannya? Simak Berikut Penggolongan SIM Terbaru!

Berdasarkan akun instagram resminya @biropegkejaksaan, Kejaksaan RI secara resmi akan membuka 4.148 formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dan 494 formasi diantaranya diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat.


Lulusan SMA/SMK sederajat dapat mendaftar CPNS 2021 Kejaksaan RI sebagai pengawal tahanan/narapidana.

Menjadi bagian dari aparat penegak hukum khususnya di bidang pidana, jabatan pengawal tahanan/narapidana menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.

Baca Juga: Bupati Alor Amon Djobo Minta Maaf Ke Mensos Risma Soal Videonya Marahi Staff Kemensos

Terutama dalam proses penuntutan maupun esekusi menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara tuntas dengan melakukan pengawalan tahanan maupun narapidana dengan profesional.

"Berkarier sebagai pengawal tahanan/narapidana merupakan kesempatan emas bagi para lulusan SLTA atau sederajat untuk bergabung dengan Kejaksaan," tulis @biropegkejaksaan dalam unggahannya.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x