- Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet.
- Memiliki Nilai Ijazah rata rata 7,00.
Apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.
Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Kejaksaan RI, Dibuka 4.148 Formasi bagi Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, Hingga S2
- Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat.
Hal ini dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
Semoga informasi di atas dapat membantu calon pelamar CPNS untuk formasi Pengawal Tahanan/Narapidana.***