Formasi CPNS 2021 bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat, Kejaksaan Buka 494 Formasi untuk Pengawal Tahanan/Narapidana

- 4 Juni 2021, 18:58 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021
Ilustrasi seleksi CPNS 2021 /Instagram @bkngoidofficial

Baca Juga: KPK Ingin Dihancurkan: Tak Ada Tes TWK Bagi Calon Anggota DPR? Kapitra Ampera PDIP Tak Konsisten

- Memiliki Nilai Ijazah rata rata 7,00.

Apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.

2. Pengawal Tahanan untuk Formasi Putra-Putri Papua

- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun hingga 35 tahun pada saat melamar.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021, Simak Selengkapnya!


- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).

- Mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm.

- Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan.

Baca Juga: Jadwal Hari Raya Idul Adha Tanggal 20 Juli 2021, Ayo Rayakan Semarak Hari Raya Qurban

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x