Bagi masyarakat yang ingin melamar sebagai pengawal tahanan/narapidana, diharuskan untuk mengetahui syarat-syaratnya.
Walaupun saat ini, Kejaksaan RI belum mengumumkan terkait syarat seleksi CPNS 2021, khususnya formasi Pengawal Tahanan/Narapidana, namun persyaratan tahun sebelumnya dapat dijadikan rujukan atau acuan sebagai berikut:
1. Pengawal Tahanan untuk formasi pelamar umum
- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun hingga 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).
- Mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm.
- Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan.
- Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet.