6 Cara Mengatasi Permasalahan NIK dan KK saat Daftar CPNS 2021, Salah Satunya Melalui WhatsApp

- 2 Juli 2021, 21:00 WIB
6 Cara Mengatasi Permasalahan NIK dan KK saat Daftar CPNS 2021, Salah Satunya Melalui WhatsApp
6 Cara Mengatasi Permasalahan NIK dan KK saat Daftar CPNS 2021, Salah Satunya Melalui WhatsApp /disdukcapil.banjarkota.go.id/

Portalbangkabelitung.com -  Berikut adalah enam cara mengatasi permasalahan NIK dan KK saat mendaftar CPNS 2021.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah resmi dibuka pada tanggal 30 Juni 2021. Pendaftaran CPNS 2021 ini dikabarkan akan ditutup pada 21 Juli 2021.

Sehingga para calon pendaftar CPNS 2021 sudah memulai untuk menyiapkan berkas-berkas persyaratan CPNS 2021 sedini mungkin.

Baca Juga: Menteri Agama Larang Solat Ied Dan Kurban Yang Menimbulkan Kerumunan Di Daerah PPKM

Apabila segala berkas persyaratan sudah dipenuhi, calon pendaftar akan mulai melakukan proses pendaftaran CPNS 2021 di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Namun, terkadang akan ditemukan beberapa masalah dalam proses pendaftaran CPNS 2021 ini.

Beberapa masalah tersebut diantaranya adalah masalah sinkronisasi NIK dan nomor KK. Jika anda menemui masalah seperti ini, maka jangan panik.

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Mandi Wajib Malam Pertama yang Sesuai Syariat Islam: Pengantin Baru Wajib Tahu!

Ada beberapa cara yang dapat anda lakukan untuk mengatasi permasalahan itu.

Berikut adalah langkah yang harus dilakukan untuk penyelarasan atau sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x