Portalbangkabelitung.com - Video dr Lois yang mengaku tak percaya adanya Covid-19 viral dan menjadi bahan perbincangan berbagai kalangan.
Buntut dari viralnya video terkait pernyataan dr Lois pun kini membuat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) bergerak.
dr Lois ditangkap Mabes Polri lantaran diduga kerap menyebarkan informasi yang kontroversial.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Senin 12 Juli 2021.
"Iya (sudah) ditangkap," kata Ramadhan sebagaimana dikutip Portalbangkabelitung.com dari Pikiran-Rakyat.com.
Ramadhan tak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan itu. Menurutnya penangkapan dilakukan jajaran Polda Metro Jaya.
Baca Juga: SCTV Ubah Jam Tayang 4 Sinetron Andalannya, Catat Jadwal Tayang dan Alasannya!
"Yang jelas kemarin, hari minggu jam 4 (16.00) ditangkap sama unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.
Pemilik nama lengkap dr. Lois Owien itu diketahui kerap kali mengutarakan pendapatnya soal Covid-19 melalui akun Twitter @LSOwien.