Portalbangkabelitung.com - Kasus Covid-19 di Indonesia saat ini melonjak naik.
Pemerintah melakukan berbagai cara untuk menangani penyebaran virus Covid-19 hingga melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Terbatas Jawa-Bali saat ini.
Namun mirisnya, sementara orang pribumi pergerakannya dibatasi, di sisi lain tenaga kerja asing (TKA) diperbolehkan memasuki wilayah Indonesia.
Baca Juga: Viral Suntik Vaksin Tidak Ditekan Bagian Plunger, Netizen Sebut Terbukti Vaksin Corona Ajang Bisnis!
Baru-baru ini beredar kabar masuknya seorang TKA asal China ke Maluku yang ternyata berdasarkan hasil rapid test antigen terkonfirmasi positif Covid-19.
TKA asal China tersebut diketahui bernama Cao Changqin yang tiba di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku pada Minggu, 4 Juli 2021.
Hal itu sangat disayangkan karena status Kota Bula dan Kabupaten Seram Bagian Timur saat ini merupakan zona hijau.
Apalagi mengingat zona hijau yang berada di Indonesia sangatlah langka atau sedikit.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Maluku Adonia Rerung menjelaskan kronologi terkait TKI asal China yang terkonfirmasi positif Covid-19.