Portalbangkabelitung.com- Bertebaran hoaks yang mengatakan bahwa masyarakat yang sudah menjalani vaksin 1 akan diberikan bantuan uang sebesar 1 Juta.
Tak sedikit warga yang percaya dengan SMS yang mengatakan bahwa yang sudah memiliki kartu vaksin tahap pertama akan mendapatkan bansos PPKM sebesar 1 juta pada bulan Agustus mendatang.
Bantuan uang hoaks tersebut mengatasnamakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam SMS tersebut juga tertera link untuk mengecek nama apakah terdaftar sebagai penerima bantuan senilai 1 juta atau tidak.
Tertulis dalam SMS hoaks tersebut, untuk masyarakat yang sudah menerima kartu atau sertifikat vaksin akan diberikan bantuan.
Masyarakat juga diminta untuk mencocokkan namanya melalui link https://s.id/ektp-covid19
Baca Juga: Kim Min Gwi Ketahuan Selingkuh, Adegan Nam Gyu-hyun di Drakor Nevertheless akan Dikurangi
Adapun SMS hoaks bantuan PPKM 1 juta tersebut berbunyi:
"Informasi: Bagi yang sudah memiliki KARTU VAKSINASI sudah bisa mengambil kompensasi PPKM Per Tgl 1 AGUSTUS 2021 sebesar Rp. 1.000.000 untuk biaya #PPKM. Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini: https://s.id/ektp-covid19,"