Daftar Daerah Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Cek Wilayahnya!

- 19 Agustus 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa
Ilustrasi BLT Dana Desa /

Portalbangkabelitung.com-Dalam Peraturan Mentri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMENAKER) Nomor 16 tahun 2021 yang isinya tentang pemberian bantuan subsidi gaji, tahun ini sudah mulai bisa dibagikan Bantuan Langsung Tunas (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah (BSU) kepada semua pekerja.

Program penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 dilakukan agar mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta meringankan pekerja yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, akan diberikan bantuan uang sebesar Rp500 ribu perbulan selama dua bulan namun dana tersebut dibayar sekaligus menjadi Rp1 juta.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT Anak Sekolah 2021 untuk SD, SMP, hingga SMA, Dapatkan Akumulasi Rp4,4 Juta

Dalam hal penerimaan BLT BPJS ketenagaakerjaan atau BSU, terdapat beberapa syarat wajib yang harus diketahui oleh para calon akseptor dana tersebut, berikut syaratnya:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  • Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta perbulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjan
  • Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021
  • Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan
  • Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level empat yang ditetapkan oleh pemerintah
  • Pekerja yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Berdasarkan Peraturan Mentri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, berikut daftar wilayah pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi gaji Rp1 juta dari pemerintah :

Baca Juga: Kemnaker Pastikan 11 Wilayah Ini Akan Cairkan BLT BSU Sebesar 1 Juta Rupiah, Ini Daftarnya!!

1. DKI Jakarta

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (Level 4)
  • Kota Administrasi Jakarta Barat (Level 4)
  • Kota Administrasi Jakarta Timur (Level 4)
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan (Level 4)
  • Kota Administrasi Jakarta Utara (Level 4)
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat (Level 4)

2. Banten

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah