Buntut Viral dan Trending, Polri Katakan Bisa Buka Kembali Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur

- 7 Oktober 2021, 21:48 WIB
Buntut Viral dan Trending, Polri Katakan Bisa Buka Kembali Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur
Buntut Viral dan Trending, Polri Katakan Bisa Buka Kembali Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur /Antara/Laily Rahmawaty

Portalbangkabelitung.com – Usai viral dan menjadi trending topik Twitter, Polri menyatakan bisa membuka kembali penyelidikan kasus Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur.

Sebagaimana diketahui, kasus ini merupakan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami 3 orang anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur.

Dilansir Portalbangkabelitung.com dari Pikiran Rakyat pada Kamis, 7 Oktober 2021, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri membenarkan adanya kasus ini.

Baca Juga: 'Tiga Anak Saya Diperkosa' Trending 1 Twitter, Ada Apa? Simak Penjelasan dan Kronologinya Berikut!

“Jadi memang itu kejadian pada tahun 2019, laporan diduga adanya pencabulan. Sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Luwu Timur, dan hasil daripada penyelidikan dari penyidik itu dilakukan gelar perkara,” tuturnya.

Rusdi Hartono mengatakan bahwa perkara tersebut telah dihentikan, karena tidak adanya bukti yang cukup terkait tindak pidana pencabulan tersebut.

“Kesimpulan dari gelar perkara itu adalah tidak cukup bukti, sekali lagi tidak cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Akibat Pamer Perut Besarnya Amanda Manopo Disindir Keras oleh Putri Anne, Sosok Ini Membela dan Sindir Balik

Karena bukti terkait tindak pencabulan tersebut tidak mencukupi, pihak Polres Luwu Timur mengeluarkan surat penghentian penyidikan.

“Apabila kita bicara tentang penghentian penyidikan, itu bukan berarti semua sudah final,” ucap Rusdi Hartono.

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x