Pengadilan Tinggi Prancis Menolak Tuntutan Pemerkosaan Gadis 13 Tahun, Berikut Kisahnya

- 20 Maret 2021, 21:52 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /PIXABAY/Alexa_Fotos

Portalbangkabelitung.com - Di Prancis terjadi pemerkosaan kepada seorang gadis berusia 13 tahun yang bernama Julie.

Namun setelah kasus ini diperkarakan, pengadilan tinggi Prancis menolak untuk mengajukan tuntutan pemerkosaan sekelompok petugas pemadam kebakaran yang dituduh berulang kali melakukan pemerkosaan pada seorang gadis 13 tahun bernama Julie.

Bukan mendapatkan tuduhan pemerkosaan, para pria itu hanya mendapatkan tuduhan pelecehan seksual yang hukumannya lebih ringan.

Baca Juga: Rasisme Kembali Terjadi, Seorang Lansia Asia Balas Pukulan Pria Kulit Putih

Pengacara keluarga Julie berencana untuk menggugat keputusan tersebut dan membawa kasus pemerkosaan terhadap gadis 13 tahun tersebut ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.

Tuduhan mengerikan dalam kasus Julie telah memicu pengunjuk rasa yang ingin melihat undang-undang usia persetujuan yang lebih ketat di lembaga Prancis.

Julie berusia 13 tahun ketika dia menderita kejang di sekolah dan diselamatkan oleh petugas pemadam kebakaran.

Baca Juga: Telah Selesai di Vaksin, Seorang Petugas Medis di China Terkonfirmasi Positif Covid-19

Setelah kejadian itu, dia mulai mengalami serangan kecemasan parah yang berulang kali mengharuskan petugas pemadam kebakaran untuk turun tangan, dan mengembangkan hubungan saling percaya dengan para pria, yang kemudian mengeploitasinya.

Menurut keluarga dan pengacara Julie, petugas pemadam kebakaran mendapatkan nomor telepon remaja tersebut dan mulai mengirim pesan genit kepadanya.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x