Pengadilan Tinggi Prancis Menolak Tuntutan Pemerkosaan Gadis 13 Tahun, Berikut Kisahnya

- 20 Maret 2021, 21:52 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /PIXABAY/Alexa_Fotos

Selama dua tahun, dia diduga diperkosa oleh 20 pria. Menurut ibunya, dia melakukan beberapa kali percobaan bunuh diri dan sekarang berjuang dengan kecacatan parah.

Baca Juga: Gunung Fagradalsfjall Kembali Meletus Setelah Kurang Lebih 900 Tahun Tidak Aktif

Keputusan hari Rabu dari pengadilan tinggi Prancis mendukung temuan pengadilan banding yang lebih rendah yang mengatakan bahwa Julie yang kini berusia 25 tahun, memiliki kesempatan untuk menolak ajakan kedua pria tersebut.

Tiga dari petugas pemadam kebakaran mengaku berhubungan seks dengan Julie tetapi mengatakan bahwa mereka melakukannya atas dasar suka sama suka. Sementara 17 pria lainnya belum dituntut.

Di bawah hukum Prancis, berhubungan seks dengan anak di bawah umur 15 tahun dianggap ilegal hanya jika tidak disepakati.

Baca Juga: Gunung Fagradalsfjall Kembali Meletus Setelah Kurang Lebih 900 Tahun Tidak Aktif

Mengingat sulitnya membuktikan bahwa anak di bawah umur dipaksa atau dipaksa melakukan kekerasan, hanya sekitar 1 persen dari kasus tersebut yang menghasilkan hukuman.

Sementara tuduhan pemerkosaan akan membawa hukuman maksimal 20 tahun penjara, petugas pemadam kebakaran akan menghadapi hukuman tidak lebih dari tujuh tahun jika mereka terbukti melakukan pelecehan seksual.

Para pengunjuk rasa yang mendukung kasus Julie berpendapat bahwa tindakan tersebut mengungkap kelemahan dalam undang-undang usia izin di Prancis, dengan mengatakan bahwa seorang anak di bawah 15 tahun tidak mampu memberikan izin, jika pelakunya berusia setidaknya lima tahun lebih tua.

Baca Juga: Tingkat Penularan Menurun, Pemerintah Jepang Cabut Status Darurat Covid-19 di Tokyo

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah