Buntut Viral dan Trending, Polri Katakan Bisa Buka Kembali Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur

- 7 Oktober 2021, 21:48 WIB
Buntut Viral dan Trending, Polri Katakan Bisa Buka Kembali Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur
Buntut Viral dan Trending, Polri Katakan Bisa Buka Kembali Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur /Antara/Laily Rahmawaty

Portalbangkabelitung.com – Usai viral dan menjadi trending topik Twitter, Polri menyatakan bisa membuka kembali penyelidikan kasus Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur.

Sebagaimana diketahui, kasus ini merupakan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami 3 orang anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur.

Dilansir Portalbangkabelitung.com dari Pikiran Rakyat pada Kamis, 7 Oktober 2021, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri membenarkan adanya kasus ini.

Baca Juga: 'Tiga Anak Saya Diperkosa' Trending 1 Twitter, Ada Apa? Simak Penjelasan dan Kronologinya Berikut!

“Jadi memang itu kejadian pada tahun 2019, laporan diduga adanya pencabulan. Sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Luwu Timur, dan hasil daripada penyelidikan dari penyidik itu dilakukan gelar perkara,” tuturnya.

Rusdi Hartono mengatakan bahwa perkara tersebut telah dihentikan, karena tidak adanya bukti yang cukup terkait tindak pidana pencabulan tersebut.

“Kesimpulan dari gelar perkara itu adalah tidak cukup bukti, sekali lagi tidak cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Akibat Pamer Perut Besarnya Amanda Manopo Disindir Keras oleh Putri Anne, Sosok Ini Membela dan Sindir Balik

Karena bukti terkait tindak pencabulan tersebut tidak mencukupi, pihak Polres Luwu Timur mengeluarkan surat penghentian penyidikan.

“Apabila kita bicara tentang penghentian penyidikan, itu bukan berarti semua sudah final,” ucap Rusdi Hartono.

Dia menegaskan bahwa jika memang ditemukan bukti-bukti baru dalam kasus tersebut, penyidikannya bisa dibuka kembali.

Baca Juga: Isu Dugaan Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Nikah Sirih, Benarkah ? Cek Fakta Berikut Ini

“Apabila memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti-bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali,” kata Rusdi Hartono.

Dia pun menekankan bahwa penghentian penyidikan kasus pencabulan tersebut karena penyidik berkesimpulan tidak adanya bukti yang cukup.

“Memang sudah dihentikan penyidikan, karena apa? Penyidik berkesimpulan tidak cukup bukti telah terjadi tindak pidana pencabulan tersebut,” tutur Rusdi Hartono.

Baca Juga: Amanda Manopo Berikan Pengakuan Ini, Mengejutkan! Tak Disangka hingga Bikin Heran

Akan tetapi, penyidikan kasus tindak pidana pencabulan itu bisa kembali dibuka jika memang ditemukan bukti baru.

“Tapi ini tidak final, apabila ditemukan bukti-bukti baru, maka penyidikan bisa dilakukan kembali,” kata Rusdi Hartono.

Sebelumnya, cerita seorang ibu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terkait pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya yang masih berada di bawah 10 tahun viral di media sosial.

Baca Juga: Antara Amanda Manopo, Enzy Storia, dan Sosok X, Omar Daniel Ternyata Pilih Ini sebagai Kekasih!

Cerita tersebut diungkapkan dalam laman Project Multatuli pada Rabu 6 Oktober 2021 berjudul “Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan".

Terduga pelaku dari peristiwa tersebut adalah mantan suaminya yang merupakan ayah kandung ketiga korban, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki posisi di kantor pemerintahan daerah.

Cerita itu mengungkapkan kisah ibu korban berinisial RA mencari keadilan untuk ketiga anaknya, namun tak mendapatkan perlakuan yang adil.***

 

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah