Demikianlah aturan baru yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka memperbaikin sistem aturan moda transportasi udara.***
Demikianlah aturan baru yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka memperbaikin sistem aturan moda transportasi udara.***
Editor: Suhargo
Sumber: Pikiran Rakyat