Portalbangkabelitung.com- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal calon panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Presiden Jokowi memberikan nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI.
Jokowi mengusulkan nama Andika Perkasa untuk menggantikan Panglima TNI sekarang Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang sudah akan memasuki masa pensiunnya.
Baca Juga: Wamen II BUMN Tegaskan Pemerintah Tak Akan Membiarkan Garuda Indonesia Bangkrut
Surat Presiden tersebut diserahkan oleh Mensesneg Pratikno kepada ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu 3 November 2021.
Wakil DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel ikut mendampingi Puan Maharani.
Setelah mendapat surat tersebut, DPR menyebut dalam waktu dekat akan dilaksanakan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I DPR RI.
Baca Juga: Gentar Akan Pengaruh Hizbullah Di Sudah, Israel Rudal Pinggiran Kota Damaskus
Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, pergantian Panglima dimulai memang dari usulan nama oleh Presiden Republik Indonesia.
Setelah pengusulan, barulah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR RI.