"Sangat mungkin MK paham bahwa ada semacam argumen baru, sama seperti MK menerima judicial review tentang Omnibus Law. Walaupun MK mesti mengambangkan itu karena tekanan politik kiri kanan, tapi kita tahu bahwa bagian intelektual dari policy itu harus didasarkan pada pertimbangan rasional, bukan tekanan politik," lanjut Rocky Gerung.***