Buntut OTT Walikota Bekasi, KPK Kembali Amankan 2 Orang Tersangka

- 7 Januari 2022, 01:08 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers mengenai OTT  KPK di Kota Bekasi .*
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers mengenai OTT KPK di Kota Bekasi .* /Cirebon Raya/KPK

Portalbangkabelitung.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat.

Ali Fikri selaku Juru Bicara Pelaksana Tugas KPK mengatakan dua orang yang diamakan tersebut adalah ASN dan pihak swasta.

"Benar, hari ini 6/1/2022 siang tim KPK kembali mengamankan 1 orang lagi ASN dilingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta," ujar Ali .

Baca Juga: Viral Begal Pura-Pura Terkena Abu Rokok, Begini Modusnya!

Dalam proses penangkapan tersebut, penyidik KPK juga berhasil mengankan uang ratusan juta rupiah.

"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Walikota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," kata Ali.

Diketahii sebelumnya KPK berhasil menggelar OTT terhadap 12 orang di wilayah Bekasi pada hari Rabu, 5 Januari 2022.

Baca Juga: Berang! Rocky Gerung Sebut MK Terlalu Politis Dalam Gugatan Penghapusan PT 20 Persen

Dalam OTT itu salah satu yang menjadi target KPK adalah Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Operasi tersebut dijalankan terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Bekasi.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x