Awalnya anak R sangat ketakutan dan memilih diam. Tak puas dengan reaksi anaknya, R pun memaksa anaknya untuk bicara.
"Kejadian sudah lama, 15 Oktober 2021. Awalnya curiga terlihat ada darah di bagian belakang celana anak," kata si orangtua korban seperti dikutip Portalbangkabelitung.com dari Pikiran-Rakyat.com Senin, 10 Januari 2022.
Baca Juga: Meski Telah Dihapus, Ujaran SARA Ferdinan Hutahean Naik Ke Proses Penyidikan
Mendengar pengakuan anaknya, R langsung melaporkan hal tersebut pada RT dan aparat kepolisian setelah penemuan hal mencurigakan.
Tersangka CC langsung dipanggil RT dan disaksikan warga setempat.
Menurut pengakuan tersangka, ia memang kerap memeluk, memangku, hingga mencium korban.
Namun tersangka CC mengelak jika sampai mencabuli korban.
Baca Juga: Buntut OTT Walikota Bekasi, KPK Kembali Amankan 2 Orang Tersangka
Tak terima dengan pernyataan tersangka CC, orang tua korban (R) langsung membantahnya.
Menurut R, anaknya yang menjadi korban mengaku alat kelaminnya dimainkan oleh CC, bukan sekali dua kali namun hingga beberapa kali bahkan sampai ada noda darah.