Minta Jaksa Untuk Hati-hati, Hotman Paris: Ada Celah Ferdy Sambo Bisa Lepas dari Pasal Pembunuhan Berencana

- 31 Agustus 2022, 15:33 WIB
Minta Jaksa Untuk Hati-hati, Hotman Paris: Ada Celah Ferdy Sambo Bisa Lepas dari Pasal Pembunuhan Berencana
Minta Jaksa Untuk Hati-hati, Hotman Paris: Ada Celah Ferdy Sambo Bisa Lepas dari Pasal Pembunuhan Berencana /Instagram @hotmanparisofficial/

Portalbangkabelitung.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan kalau Ferdy Sambo bisa lepas dari jeratan pasal pembunuhan berencana.

Hotman Paris menjelaskan, ada celah dalam kasus ini yang mengakibatkan Ferdy Sambo bisa lepas dari pasal pembunuhan berencana ini.

Hotman Paris menuturkan bahwa Ferdy Sambo bisa lepas dari jeratan pembunuhan berencana ini melalui kasus di Magelang.

Baca Juga: Selain Ferdy Sambo, Berikut Daftar Jenderal Kepolisian yang Pernah Terjerat Kasus Pidana dan Korupsi

"Saya baru dengar dalam penembakan polisi ini, apakah benar? Saya nggak tau, katanya istrinya begitu pulang dari Magelang, istri lapor apa yang dialami di Magelang, si jendral itu suaminya nangis," ujar Hotman Paris.

Hotman juga menambahkan, jika saksi di BAP benar dari segi hukum yang berlaku, Ferdy Sambo bisa terbebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana.

Ia mengatakan juga jika kejadian tersebut bebas maka apa yang dilakukan oleh Ferdy Sambo adalah bentuk dari emosi spontan.

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding

Karena apa? Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pasal 338. Karena bayangkan seorang lelaki jendral menangis setelah istrinya mengadu begitu sampai di rumah pribadi," kata Hotman Paris.

Hotman Paris juga meminta para jaksa untuk bertindak hati hati dalam kasus ini, karena jika Ferdy Sambo menggunakan celah tersebut maka ia bisa saja terbebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana.

Di lain sisi, Jenderal Listyo Sigit selaku Kapolri mengatakan pihaknya memastikan akan bersikap transparan.

Baca Juga: Benarkah Ferdy Sambo Jadi Dalang Kasus Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek

Transparansi tersebut berkenaan dengan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo tersebut.

Seperti yang diketahui sampai saat ini sudah lima tersangka yang ditetapkan dalam kasus pembunuhan berencana ini.

Diantara , Ferdy Sambo sendiri, RE, RR , KM dan yang terakhir adalah Istri Ferdy Sambo sendiri yaitu Putri Candrawathi.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah