Portalbangkabelitung.com - Bukan karena prestasi tapi prihal menjadi tersangka atas kasus penembakan ajudannya Brigadir J, Ferdy Sambo menjadi banyak dibicarakan masyarakat.
Sampai kini kasus yang melibatkan Ferdy Sambo ini masih terus bergulir. Tak hanya dirinya Ferdy Sambo juga menyeret empat tersangka lainya.
Termasuk istri Ferdy Sambo sendiri, Putri Candrawathi juga termasuk sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Kemesraan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terekspos Lewat Foto Jadul yang Beredar
Kasus penembakan belum usai, kini Ferdy Sambo dicurigai oleh banyak pihak terlibat dalam penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol KM 50 Cikampek pada 2020 silam.
Dugaan tersebut dikatakan oleh eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan Novel Bamukmin.
Bahkan, Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menduga kalau Ferdy Sambo ingin melenyapkan Habib Rizieq.
Baca Juga: Divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Ferdy Sambo Ajukan Banding
Terkait kasus KM 50 ini, Habib Hanif Alatas buka suara mengenai kronologi kasus tersebut. Ia mengatakan hal tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Menurut penuturannya pada saat itu terdiri dari delapan kendaraan roda empat, dimana empat kendaraan laskar FPI dan empat kendaraan keluarga.