Ia melanjutkan, mengaku telah menyampaikan kronologi mengenai hal tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan telah dirilis langsung oleh DPP FPI.
Ia juga menegaakan bahwa Laskar FPI dilarang membawa senjata bahkan senjata api. Habib Hanif berhai agar kasus penembakan KM 50 Tol Cikampek ini segera terbongkar. ****