Portalbangkabelitung.com - Masyarakat menginginkan Ferdy Sambo dijathu hukuman yang seberat beratnya atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Keinginan untuk menghukum Ferdy Sambo dengan berat tersebut dibuktikan lewat hasil survey yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Direktur Eksekutif LSI Djayani Hanan mengatakan sebanyak 77,1 persen responden mengaku mengikuti pemberitaan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.
Djayani mengatakan sebanyak 50,3 persen dari yang mengatasi kasus tersebut, mengatakan hukuman paling pantas didapatkan para pelaku adalah hukuman mati.
Sedangkan sebanyak 37 persen dari yang mengetahui kasus tersebut menjawab agar para pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
“Jadi masyarakat kira kira menyatakan harus dihukum seberat beratnya,” ujar Djayadi dalam siaran daring YouTube LSI dipantau di Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022.
Djayani melanjutkan, sebanyak 67 persen responden yang mengetahui kasus tersebut menyatakan percaya jika kepolisian akan menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.
Yang mana 61,5 persen mengetahui Kapolri akan mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J secara objektif, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.