Portalbangkabelitung.com - Seperti yang diketahui bahwa rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo telah dilaksanakan pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Dalam rekonstruksi tersebut dihadirkan kelima tersangka antara lain Ferdy Sambo, RR, RE, MK dan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di rumah dinas Ferdy Sambo, Saguling III, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengakuan Putri Candrawathi Diperintah Ferdy Sambo Bohong, Refly Harun: Aneh Aneh Sedap…
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian ketika dilaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Salah satunya pisau yang digunakan Kuat Ma’ruf ketika berada di Magelang yang sekarang sudah menjadi barang bukti.
“Pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen. Pol Dedi Prasetyo yang dikutip dari AntaraNews.com
Kadiv Humas Mabes Polri menjelaskan dalam rekonstruksi tersebut menampilkan Kuat mengenakan baju tahanan oranye.
Kuat Ma’ruf pada rekonstruksi tersebut menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo.