Kenali KPPS Pemilu : Tugas dan Wewenang KPPS

- 3 Juli 2023, 14:29 WIB
Honor PPK, PPS dan KPPS Pemilu 2024 Lebih Besar Dibandingkan Pemilu Sebelumnya Info Resmi KPU RI.
Honor PPK, PPS dan KPPS Pemilu 2024 Lebih Besar Dibandingkan Pemilu Sebelumnya Info Resmi KPU RI. /KPU

Selain tugas, KPPS juga memiliki wewenang, diantaranya sebagai berikut:

Wewenang KPPS

1. Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS.

2. Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.***

 

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah