Portalbangkabelitung.Com- Pengurus Majelis Ulama Indonesia temui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 16 Oktober 2020 lalu.
Kabarnya, Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi meminta aga Jokowi mencabut UU Cipta Kerja.
Pasalnya, Najamudin Ramli menjelaskan maksud pertemuan MUI dengan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Erzaldi Bersama Pokdarwis Desa Beluluk Tanam Seribu Pohon Produktif
Ia mengatakan, pengurus MUI menyampaikan ketidaksetujuan masyarakat terutama umat Islam kepada Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Najamudin Ramli dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?' yang digelar Pusat Kajian Analisis Data (PKAD), Sabtu 17 Oktober 2020 kemarin.
Dalam kesempatan itu pengurus MUI meminta agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).
Namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jokowi.
Baca Juga: Wisata yang Wajib Dikujungi Saat ke Probolinggo, Simak 4 Wisata Terkece!
Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat.Com dengan judul “MUI Temui Langsung Presiden di Istana Bogor, Jokowi Menolak Cabut UU Ciptaker” yang tayang pada Minggu, 18 Oktober 2020.