MUI meminta supaya presiden mengeluarkan Perpu di hadapan Pak Jokowi. Tapi pak Jokowi menyatakan mungkin dia tidak bisa.
Baca Juga: Pengesahan UU Cipta Kerja, Moeldoko: Presiden Jokowi Berani Ambil Resiko Demi Indonesia Maju
Jokowi malah mendorong solusi kepada Mahkamah Konstitusi dan menjanjikan akan mengadopsi di aturan pemerintah.
Dengan mendorong MUI melakukan Judicial Review ke MK. Jokowi menjadikan hal tersehut sebagai alasan untuk menolak mentah-mentah seluruh permintaan MUI terkait UU Cipta Kerja.
Seperti dilansirkan jurnalgaya.com berjudul "Ditemui di Istana Bogor, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan MUI" pada tanggal 17 Oktober 2020.
Baca Juga: Kerab Kritik Pemerintah, Kini Gatot Nurmantyo Dukung UU Cipta Kerja Sebab Tujuannya Mulia
Seperti diketahui, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Buruh dan mahasiswa terus menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) pun bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa, Selasa 20 Oktober 2020.
Baca Juga: Akibat Tidak Ditemui Presiden Jokowi, BEM SI Kembali Unjuk Rasa pada 20 Oktober