Portalbangkabelitung.Com- Pro Kontra Undang - Undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020 yang lalu.
Kembali menarik Fahri Hamzah angkat bicara setelah maraknya menimbulkan gejolak aksi unjuk rasa yang cukup besar yang berlangsung di beberapa daerah di Indonesia.
"Bagaimana bisa sebuah UU yang disebut Cipta lapangan kerja tiba-tiba dimusuhi oleh masyarakat, menciptakan demonstrasi besar dan kekacauan dimana-mana" tanya dia dalam tulisannya sebagaimana dikutip oleh Portalbangkabelitung melalui ZONABANTEN.com dari sebuah vlog bertajuk Fahri Hamzah: Menjernihkan Omnibus Law yang diunggahnya di kanal Fahri Hamzah Official pada 11 Oktober yang lalu.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Timbulkan Kegaduhan, Moeldoko: Presiden Jokowi Malu Lihat Kondisi Saat Ini
Sebagaimana artikel ini telah terbit di Zona Banten.com dengan Judul "Sebut UU Cipta Kerja bermazhab Otoriter, Fahri Hamzah : Bagaimana Jika Pasalnya Dibatalkan MK Lagi?", yang tayang pada Senin 19 Oktober 2020.
Politisi senior Fahri Hamza turut mempertanyakan perkembangan politik yang terjadi di tanah air seputar pengesahan UU Cipta Kerja yang menimbulkan gejolak demonstrasi di beberapa kota di tanah air.
Fahri Hamzah menyebutkan pemerintah tidak menyadari akar permasalahan yang terjadi terkait UU Cipta Kerja ini.
Baca Juga: Manfaatkan WhatsApp Menjadi Media Pemasaran, Berikut Tips dan Triknya
Baca Juga: MUI Temui Presiden Jokowi Minta Cabut UU Cipta Kerja, Jokowi Tolak Mentah-mentah
Menurut Fahri, UU Cipta Kerja yang disahkan DPR beberapa waktu lalu mempunyai mahzab otoriter karena adanya keinginan menyederhanakan masalah yang tidak dapat disederhanakan.