Politikus IRMA SURYANI NASDEM: Rakyat yang Tak Akui Jokowi-Ma'ruf Agar Minggat Saja ke Luar Negeri

- 22 Oktober 2020, 17:36 WIB
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.*
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.* /Instagram @kyai_marufamin//Screenshoot Instagram

Tapi ketika hendak ditangkap Ahmad Yani tak mau karena merasa dirinya tidak melakukan kesalahan apapun.

"Karena dia seorang lawyer dia tanya, waktu mereka datang 'saya yang membawa surat perintah untuk membawa dan menahan Anda' dia tanya 'salah saya apa?' jelas Gatot.

Gatot melanjutkan, ditanya seperti itu pihak yang hendak menangkap tidak bisa menjawab.

 Baca Juga: POLISI Tendang Alat Vital Mahasiswa Hingga Meninggal, Benarkah?

"(Polisi) Enggak bisa jawab, 'pasal apa yang saya langgar?' enggak bisa jawab, 'panggil pimpinannya'. Akhirnya pimpinannya datang, komunikasi dengan pemeriksa di Bareskrim," ujar Gatot.

"Dikatakan bahwa kesalahannya adalah, videonya tentang pernyataan KAMI yang diambil oleh Anton Permana itu disangkakan sama Bung Yani," kata Gatot.

Karena tidak jelas apa salahnya maka Ahmad Yani tidak bisa ditangkap.

Baca Juga: POLISI Tendang Alat Vital Mahasiswa Hingga Meninggal, Benarkah?

"Karena dia seorang lawyer dia bilang, 'kalau ini adalah pengembangan kasus, maka seharusnya saya sebagai saksi. Saya tidak mau berangkat'," imbuh Gatot.

"Ya alhamdulillah petugas kepolisian profesional, setelah diskusi kembali," ujar Gatot.*** (Beryl Santoso/ Zona Jakarta)

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x