Catat Syarat dan Jadwalnya: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Bagi 12,4 Juta Orang

- 5 November 2020, 20:09 WIB
Kemnaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Gelombang 2 awal Bulan November 2020, SImak Penjelasannya
Kemnaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Gelombang 2 awal Bulan November 2020, SImak Penjelasannya /Foto: mantrasukabumi / fauzanevan//

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

Baca Juga: Syarat Cara Mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta Meskipun Tak Punya Rekening BRI

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.

Baca Juga: Syarat Cara Mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta Meskipun Tak Punya Rekening BRI

Menaker Ida menuturkan subsidi gaji tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pendanaan untuk subsidi gaji tersebut tidak bersumber dari uang para pekerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PR BERITA DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah