Catat Syarat dan Jadwalnya: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Bagi 12,4 Juta Orang

- 5 November 2020, 20:09 WIB
Kemnaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Gelombang 2 awal Bulan November 2020, SImak Penjelasannya
Kemnaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Gelombang 2 awal Bulan November 2020, SImak Penjelasannya /Foto: mantrasukabumi / fauzanevan//

"Sama sekali tidak menggunakan uang pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Baca Juga: Syarat Cara Mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta Meskipun Tak Punya Rekening BRI

Subsidi gaji ditujukan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan pandemi COVID-19.

Syarat pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji adalah pekerja tersebut mendapat gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Serta terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Syarat Cara Mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta Meskipun Tak Punya Rekening BRI

Namun demikian, dia menambahkan, sebanyak 152 ribu pekerja tidak jadi mendapat Rp 2,4 juta dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.

Artinya 152 ribu pekerja ini juga tak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji gelombang 2.

Padahal sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Syarat Cara Mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta Meskipun Tak Punya Rekening BRI

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PR BERITA DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah