Gisella Anastasia Akan Tetap Mengikuti Proses Hukum, Atas Video Syur yang Mirip Wajahnya Itu

- 19 November 2020, 23:47 WIB
Artis Gisella Anastasia usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020.
Artis Gisella Anastasia usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020. / /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Portalbangkabelitung.Com- Kombes Pol Yusri Yunus,Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap artis Gisella Anastasia atau Gisel atas kasus video syur mirip artis tersbut.

Sementara ini, kapasitas Gisella Anastasia masih menjadi saksi terkait adanya video syur mirip wajahnya.

Sebagaimana artikel ini telah terbit di medai Pikiran Rakyat.com dengan judul "Hasil Pemeriksaan Gisella Anastasia, Saksi Ahli ITE akan Cek Wajah Pemeran Video Syur Mirip Artis" yang tayang pada 18 November 2020.

Baca Juga: Ceramah Habib Rizieq Soal Penggal Kepala Putri Abdurrahman Wahid Buat Tagar TidakAtasNamaSaya!

Berdasarkan hasil pemeriksaan Gisella Anastasia itu, Yusri Yunus akan memanggil dua orang saksi yang tersangkut dengan pelaku penyebar video syur mirip artis yang sudah ditahan.

"Hasil pemeriksaan kemarin kita akan memanggil dua orang saksi lagi yang tersangkut dengan dua pemilik akun yang sudah kita lakukan penahanan," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers dikutip Portalbangkabelitung dari Pikiran-Rakyat.com yang tayangan YouTube Intens Investigasi pada Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: Gempar! Fatwa Ulama Lirboyo Singgung Soal Habib yang Melawan Pemerintah Yang Sah

Selain itu, polisi rencananya akan mengundang saksi ahli ITE untuk mengecek wajah pemeran beserta alat dan bahan yang ada di video syur mirip Gisel.

"Kita akan mengundang saksi ahli untuk forensik wajah yanga da di video itu, wajahnya, terus semua alat bahan-bahan yang ada di video, itu baru akan panggil," tutur Yusri Yunus.

Tanpa mengatakan waktu pemanggilan, Yusri Yunus berujar secepatnya akan melakukan panggilan pada saksi ahli untuk memudahkan penyidik.
"Secepatnya kita akan lakukan pemanggilan," kata Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x