Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Ini 3 Hal yang Sudah Diketahui Buntut dari Tragedi

- 4 Oktober 2022, 09:48 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Menkopolhukam Mahfud MD bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. /Dok. PMJ News

Portalbangkabelitung.com - Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Ini 3 Hal yang Sudah Diketahui Buntut dari Tragedi.

Sejauh ini bayak masyarakat yang penasaran dengan hasil investigasi tragedi di Kanjuruhan yang mewaskan lebih dari 100 orang supporter bola.

Untuk mengusut tuntas kasus ini, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Menteri Koordinator Kepolisian Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Bareskrim Periksa Ketua PSSI Jatim Hingga Direktur PT LIB Terkait Kericuhan Arema VS Persebaya di Kanjuruhan

Simak beberapa hal yang diketahui sejauh ini terkait hasil investigasi tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

18 Anggota Polisi Diperiksa Propam dan Itsus

Menurut hasil investigasi terbaru, sebanyak 18 anggota polisi diperiksa terkain dugaan penembakan gas air mata ke arah supporter yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia.

"Tim dari pemeriksa Bareksrim untuk secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Polres Malang, Senin, 3 Oktober 2022.
 "Delapan belas orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," tuturnya.

Baca Juga: Siapa Nugroho Setiawan? Namanya Viral Pasca Tragedi Arema FC VS Persebaya di Kanjuruhan, Ini Sosoknya

Lebih lanjut, Dedi mengatakan akan mendalami keterangan terkait managemen keamanan, anggota yang diperiksa dari tingkat perwira hingga perwira menengah.

Kapolres Jawa Timur AKBP Ferli Hidayat Dicopot

Kapolri Jendereal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Pencopotan jabatan Kapolres Malang buntut tragedi Kanjuruhan.
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, pada Senin, 3 Oktober 2022.

Mahfud MD memerintahkan untuk menertibkan, mendisiplinkan dan menegakkan hukum untuk aparat yang terlibat dalam kericuhan di Kanjuruhan, Malang.

Baca Juga: 6 Fakta Terbaru Tragedi Kerusuhan Arema VS Persebaya di Kanjuruhan Malang, Ratusan Orang Tewas

Mahfud juga meminta Polri melakukan evaluasi terhadap pejabat di Jawa Timur buntut insiden Kanjuruhan yang menyebabkan 125 orang tewas. "Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap semua jabatan di Provinsi Jawa Timur. Itu tadi keputusannya," katanya.

Perwira Polisi akan Menindak Tegas Oknum TNI Tenda Supporter

Beberpa waktu lalu viral di mesia sosial aksi oknum TNI yang menendang salah satu supporter di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara, memastikan hal tersebut bukanlah wujud mempertahankan diri.

Baca Juga: Identitas Lengkap dan Kronologi Dua Polisi yang Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

Jenderal Andika juga menyebutkan jika perlakukan tersebut termasuk tidakan pidana yang akan diusut tuntas dan dikenakan sanksi.

“Itu termasuk bagi saya tindakan pidana, Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang. Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," ujar Jenderal Andika pada Senin, 3 Oktober 2022.

***


Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Editor: Dea Megaputri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah