Cipratan Air Bekas Istinja 'Cebok' Najis, Wudhu Sholat Tidak Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya

11 Februari 2022, 08:13 WIB
Ilustrasi Istinja atau cebok / Instagram @bimasislam /

Portalbangkabelitung.com- Benarkah cipratan air bekas Istinja atau cebok najis sehingga wudhu sholat tidak sah?

Masih banyak di antara muslim yang bingung saat cipratan air bekas Istinja mengenai pakaian.

Terkadang tanpa disadari cipratan air bekas Istinja atau cebok mengenai ujung celana.

Sehingga saat ingin berwudhu menjadi ragu-ragu akan kesucian dan kebersihan pakaian yang dikenakan untuk wudhu dan sholat.

Baca Juga: Baca Surat Ini Ketika Sholat Dhuha, Ampuh Datangkan Rezeki: Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat!

Dilansir dari kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 9 Februari 2022, berikut penjelasan dari Buya Yahya terkait hukum pakaian yang terkena cipratan air bekas Istinja atau cebok.

Buya Yahya menjelaskan bahwa cipratan air bekas Istinja itu tidak najis.

Sehingga pakaian yang dirasa terkena cipratan air bekas cebok bisa digunakan untuk wudhu dan sholat.

Baca Juga: Terkuak Misteri Penyebab Rumah Tangga Zayn Malik dan Gigi Hadid Terancam Kandas, Cerai?

Berwudhu dan sholat tetap bisa dilakukan walaupun pakaian atau tubuh terkena cipratan air bekas Istinja.

Cipratan air bekas Istinja tidak berubah menjadi najis.

Hal ini saat Istinja atau cebok biasanya menggunakan gayung atau pun air keran yang bersih.

Baca Juga: 9 Tips Cantik Tanpa Make Up, Caranya Mudah dan Sederhana

"Ambil gayung atau keran , maka air percikan. Suci karena airnya didatangkan, yang jadi masalah dalam Imam Syafi'i adalah sesuatu najis yang didatangkan seperti ada kotoran di bak, lalu diduduk, umumnya orang Istinja keran diguyurkan sehingga yang mercik adalah suci", jelas Buya Yahya.

Percikan atau cipratan air bekas Istinja atau cebok adalah suci sehingga wudhu sholat sah selagi tidak meninggalkan rukun sholat dan wudhu serta tetap memperhatikan hal-hal yang dapat membatalkan wudhu dan sholat.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Al-Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler