Ibu Hamil jadi Golongan Penerima Vaksin Covid-19, Ini Pendapat Dokter

- 7 Maret 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. /Pixabay/MasterTux

Portalbangkabelitung - Kehadiran Vaksin Covid-19 merupakan suatu kabar yang membahagiakan bagi seluruh dunia. Dengan hadirnya vaksin ini bisa menekan penambahan kasus Corona.

Namun berdasarkan informasi tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin dikarenakan persediaan yang masih sangat terbatas.

Tentu untuk memperoleh prioritas Vaksin maka penerima harus memenuhi ketentuan seperti syarat-syarat yang dibuat sehingga fungsi dari vaksin menjadi maksimal.

Baca Juga: Berikut 7 Rekomendasi Situs Jurnal Internasional Terbaik, Referensi Untukmu Yang Masih Kuliah

Yang menjadi prioritas penerima vaksi selain tenaga kesehatan dan lansia, ternyata ibu hamil menjadi salah satu golongan yang butuh rekomendasi ahli jika hendak melakukan vaksin.

Dr Ari Kusuma Januarto, SpOG(K)-Obginsos selaku Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (PP POGI) mengatakan meski data mengenai pengaruh imunogenitas kehamilan dan ibu menyusui terhadap vaksin covid-19 masih terbatas, namun secara teoritis, kehamilan tidak mengubah efikasi suatu vaksin.

Baca Juga: Yuk, Mengenal Lebih Jauh Seni Kriya Dari Suku Asmat

Namun sejauh ini masih belum ada aenelitian yang lebih dalam mengenai hal itu. Berdasarkan data, dapat terjadi transfer IgG dari ibu ke fetus sehingga bisa memberikan imunitas pasif pada neonatus.

Data ilmiah mengenai efektifitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin COVID-19 untuk ibu hamil dan menyusui masih belum ditemukan. Hal itu dikarenakan sesuai kelaziman pembuatan dan penelitian vaksin baru, bahwa golongan ibu hamil dan menyusui tidak dimasukkan pada penelitian fase 1, 2, dan 3, sehingga belum didapatkan data khusus ibu hamil dan menyusui terkait efektifitas vaksin maupun aspek keamanannya.

Baca Juga: Koreografer, Para Pencipta Gerakan Tari

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: SELEBRITALK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x