Selamat Hari Musik Nasional!

- 9 Maret 2021, 12:18 WIB
WR Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, tanggal kelahirannya ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.*
WR Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, tanggal kelahirannya ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.* /ARAHKATA/Gambar : Museum Sumpah Pemuda

Portalbangkabelitung.com – Selamat Hari Musik Nasional!

Ya, hari ini, tanggal 09 Maret adalah Hari Musik Nasional. Hal ini berkaitan dengan hari lahir pecipta lagu Indonesia Raya, yaitu Wage Rudolf Supratman.

W.R. Supratman sendiri dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional atas jasanya menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca Juga: Tak Hanya Di Rumah, Kekerasan Perempuan Juga Terjadi Di Lingkup Pendidikan

Karena hal ini, setiap tanggal 09 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Bahkan pegiat musik sebelumnya merayakan hari musik ini setiap tanggal 9 Maret sebelum disahkan dan diresmikan.

Rencana menjadikan tanggal 09 Maret sebagai Hari Musik Nasional telah disusuh sejak tahun 2003, era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri, atas usulan dari Pesatuan Artis Pecipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).

Namun butuh waktu hampir satu dekade untuk membuat rancangan hari musik ini diresmikan.

Baca Juga: Daya Tampung 35 Jurusan Kuliah di Universitas Pendidikan Indonesia Di SBMPTN 2021

Hari Musik Nasional ini akhirnya diresmikan pada tahun 2013 oleh Presiden ke 6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013.

Lalu apa sih makna dan tujuan penetapan Hari Musik Nasional ini?

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x