Pertama, untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik nasional.
Kedua, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi penggiat musik Indonesia.
Ketiga, meningkatkan prestasi dibidang musik pada tingkat nasional, regional, dan internasional.
Di setiap peringatan Hari Musik Nasional biasanya ada penghargaan bagi insan musik Indonesia baik yang masih hidup maupun telah wafat.
Baca Juga: Anda Calon Mahasiswa? Berikut Tri Dharma Perguruan Tinggi Yang Harus Dipahami
Menurut Kepres Nomor 10 Tahun 2013, musik sendiri merupakan ekspresi budaya universal yang merepresentasikan nilai luhur dan kemanusiaan yang memiliki peran strategis untuk memajukan pembangunan nasional.
Diharapkan dalam peringatan Hari Musik Nasional ini, masyarakat Indonesia akan lebih menyukai karya yang dihasilkan oleh musisi Indonesia serta instrumen dan warisan musik khas bangsa.
Penetapan Hari Musik Nasional ini sempat menimbulkan kontroversi, karena perdebatan tanggal lahirnya WR Supratman.