Terapi Covid-19 Hanya Dengan Drug Repurposing, Guru Besar UGM: Belum Ada Obat Antivirus Spesifik

- 7 April 2021, 18:23 WIB
Vaksin Covid-19 di 'Darknet'
Vaksin Covid-19 di 'Darknet' /Portal Jogja.com/Pixabay.com

Ia menyampaikan saat ini belum ada obat antivirus Covid-19 baru yang telah mendapat persetujuan dari badan otoritas obat negara, termasuk BPOM Indonesia.

Obat yang digunakan dalam terapi Covid-19 menggunakan obat yang telah ada denga Emergency Use Authorization (EUA) mempertimbangkan kondisi darurat dan belum ada obat yang tersedia.

Beberapa obat yang telah ada sebelumnya dan digunakan dalam terapi Covid-19 antara lain chloroquine/hydroxychloroquine, lopinavir/ritonavir, ribavirin, oseltamivir, umifenovir, remdesivir, serta favipavir (avigan).

Baca Juga: Siapa yang Wajib Berpuasa di Bulan Ramadhan? Berikut Syarat dan Hal yang Membatalkan Puasa, Muslim Harus Tahu

“Keuntungan pemakaian drug repurposing adalah mempercepat penemuan obat karena bisa langsung dilakukan uji klinik fase III karena aspek kemanan sudah diketahui,”urainya.

Uji klinik dikatakan Djoko menjadi tahap penting sebagai pembuktian manfaat pada manusia. Selain itu harus dilakukan sesuai dengan good clinical practice untuk menjamin bahwa data dan hasil yang dilaporkan akurat dan terpercaya.

Selain itu juga memberi jaminan hak integritas dan kerahasiaan subjek uji klinis dilindungi.

Sementara Pakar Kimia Farmasi Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Apt. Kuswandi,SU., M.Phil., menyampaikan paparan terkait poetnsi tanaman sebagai sumber pengembangan sisntesis obat antivirus.

Baca Juga: Penyakit Jantung Tak Pandang Usia, Berikut Gejala Pada Mata Akibat Idap Sakit Jantung, Jangan Anggap Remeh

Ia mengatakan jika Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman hayati yang cukup berlimbah. Bahkan menjadi negara dengan biodiversitas terbesar kedua dunia setelah Brazil.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Portal Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah