Puasa Menahan Dari Hawa Nafsu, Apakah Menelan Air Ludah Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Hukumnya

- 17 April 2021, 17:43 WIB
Ilustrasi air minum. /PIXABAY/congerdesign
Ilustrasi air minum. /PIXABAY/congerdesign /

Jika ada seseorang yang sengaja mengumpulkan air ludahnya di dalam mulut kemudian menelannya secara sengaja, inilah yang membatalkan puasa.

Namun jika ini dilakukan secara tidak sengaja, para ulama sepakat bahwa menelan air ludah tidak membatalkan puasa.

Misalnya, seseorang yang meludahkan air liurnya di gelas hingga mencapai takaran tertentu, lalu ditelan lagi dengan meminumnya, maka hal itu membatalkan puasa.

Baca Juga: Berikut 14 Daftar Negara Dengan Waktu Puasa Terpanjang dan Tersingkat, Negara Mana Sajakah?

Misalnya, seorang penjahit yang memasukkan benang ke mulutnya untuk meluruskan benang itu agar dapat masuk ke lubang jarum. Lalu, pewarna benang tersebut larut di air liurnya dan tertelan, maka hal ini dianggap membatalkan puasa.

Demikian juga jika tercampur dengan zat lain, misalnya gula pasir, seperti disampaikan Buya Yahya Zainul Ma'arif, kendati hanya sebutir gula pasir, namun jika sengaja bercampur dengan air ludah dan tertelan, maka hal tersebut membatalkan puasa.

Di luar hal-hal di atas, menelan ludah pada umum dan lazimnya tidaklah membatalkan puasa. Hal ini ditekankan oleh Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarh Muhadzzab bahwa menurut jumhur ulama, menelan ludah merupakan hal mubah.

“Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya mencegah air liur untuk masuk kembali [ke tenggorokan]," (juz 6, hlm. 341).

Baca Juga: Hukum Bersiwak dan Menggosok Gigi Dengan Pasta Gigi Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan, Simak Penjelasannya

Selain itu, Allah SWT juga tidak memberatkan hambanya dengan melarang menelan ludah, karena hal tersebut akan mengganggu dan menyusahkan orang yang berpuasa.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x