Waktu Terbaik Sampai Waktu Haram Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Lewat Batas

- 27 April 2021, 22:43 WIB
Ilustrasi zakat fitrah dengan bahan pangan pokok atau beras. /Pixabay
Ilustrasi zakat fitrah dengan bahan pangan pokok atau beras. /Pixabay /

Portalbangkabelitung.com- Tak lama lagi bulan Ramadhan akan segera berlalu. Bulan Syawal pun tiba yang artinya hari kemenangan bagi umat muslim yang bersungguh-sungguh beribadah dan menahan hawa nafsunya di bulan Ramadhan.

Sebagai umat muslim, wajib hukumnya menunaikan zakat fitrah. Zakat fitrah dibayarkan saat penutupan Ramadhan.

Perintah membayar zakat diwajibkan kepada setiap umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari secara layak.

Baca Juga: Jangan Salah, Berikut 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Ada Mualaf

Bagi umat Islam yang tidak mampu mencukupi biaya hidup, mereka tidak wajib membayar zakat, sebaliknya, mereka malah harus diberikan zakat.

Nah, kapan sih waktu yang baik membayar zakat fitrah? Dilansir Portalbangkabelitung.com berikut waktu terbaik membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah merupakan amalan ibadah yang memiliki batas waktu. Sebagai umat Islam, Anda wajib tahu bahwa zakat fitrah itu berbeda dengan sedekah. Sedekah tidak memiliki batasan waktu dan nominal. Sedangkan zakat fitrah memiliki batasan waktu dan nominal.

Baca Juga: Pahami Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal Sebelum Ditunaikan

Dalam riwayat Ibnu Abbas, Nabi Muhammad mengatakan,"Telah mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan jiwa orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor, juga untuk memberi makan kepada orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum salat Id, maka itu adalah zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya sesudah salat Id, maka itu hanyalah sekadar sedekah." (H.R. Abu Dawud).

Mengenai waktu membayar zakat fitrah, ada batasan waktu yang perlu diperhatikan. Sejumlah ulama berpendapat, salah satunya yaitu Imam Syafi’i. Beliau berpendapat bahwa membayar zakat dapat dilakukan di awal Ramadhan.

Sedangkan menurut ulama lainnya seperti Imam Ahmad dan Imam Malik berpendapat, zakah fitrah dapat dilakukan satu hari atau dua hari menjelang perayaan Idul Fitri.

Baca Juga: Ketahui Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal, Jangan Sampai Terlewatkan

Adapun waktu dan hukum zakat fitrah yaitu sebagai berikut.

- Waktu Mubah
Waktu mubah ini yakni dapat dilakukan pada awal Bulan Ramadhan hingga akhir penghabisan Ramadhan.

- Waktu Wajib
Waktu wajib ini yakni waktu saat terbenamnya matahari di hari penghabisan puasa Ramadhan atau malam menjelang perayaan Idul FItri.

Baca Juga: Umat Islam Wajib Tahu! Berikut Ketentuan Membayar Fidyah Jika Meninggalkan Puasa Ramadhan

- Waktu Sunah
Selain waktu mubah dan waktu wajib, ada juga waktu sunah. Waktu Sunah ini adalah waktu saat Salat Subuh atau sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.

- Waktu Makruh
Waktu Makruh ini yaitu zakat fitrah yang dilakukan setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri dan sebelum terbenamnya matahari pada perayaan Idul Fitri.

- Waktu Haram
Waktu Haram ini yaitu waktu yang diharamkan membayar zakat fitrah setelah terbenamnya matahari pada perayaan Idul Fitri.

Berikut tadi waktu membayar zakat fitrah. Jangan sampai lewat batas waktu ya.***

 

 

 

 

Editor: Ryannico

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah