Idul Adha 2021 Identik dengan Qurban, Berikut Hukum Qurban Menurut 4 Mahzab

- 15 Juni 2021, 20:34 WIB
Bapak Wali Kota Banjarmasin pada saat penyerahan hewan qurban
Bapak Wali Kota Banjarmasin pada saat penyerahan hewan qurban /Ahmad Rafi'i/

4. Imam Hanafi berpendapat apabila seseorang mampu secara keuangan maka diwajibkan. Musafir tidak dianjurkan berqurban dan untuk anak baligh sunnah.

Nah itulah pendapat para ulama terkait hukum berqurban.***

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah