Idul Adha 2021 Identik dengan Qurban, Berikut Hukum Qurban Menurut 4 Mahzab

- 15 Juni 2021, 20:34 WIB
Bapak Wali Kota Banjarmasin pada saat penyerahan hewan qurban
Bapak Wali Kota Banjarmasin pada saat penyerahan hewan qurban /Ahmad Rafi'i/

Portalbangkabelitung.com- Di hari raya Idul Adha salah satu yang dilakukan oleh umat Islam adalah berqurban.

Anjuran berqurban telah disampaikan Allah SWT kepada umatnya dalam Al-Qur'an.

Kata qurban berasal dari bahasa Arab "qariba"yang artinya dekat.

Baca Juga: Identitas Pelaku Pembocoran Data BPJS Kesehatan Ditemukan, Polisi Masih Selidiki Lokasinya

Berqurban adalah salah satu ibadah yang dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui penyembelihan hewan qurban di hari raya Idul Adha.

Terkait hukum berqurban ada perbedaan pendapat di kalangan ulam.

Ada ulama yang mengatakan wajib dan ada yang mengatakan sunnah Muakkad.

Baca Juga: Anji Resmi Jadi Tersangka, Terbukti Gunakan Narkotika Jenis Ganja hingga 9 Bulan Lamanya

Ulama yang mengatakan hukum berqurban wajib, yaitu bagi mereka yang berkelapangan harta.

Mengikuti hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x