Portalbangkabelitung.com- Bantuan beasiswa anak pedagang kaki lima gelombang dua telah dibuka kembali dan diperuntukkan bagi mereka yang saat ini terdampak aturan penerapan PPKM Level 4.
Target penerima beasiswa anak pedagang kaki lima gelombang dua itu adalah siswa SD dan anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19.
Baca Juga: Menko Perekonomian Sebut Aplikasi PeduliLindungi Dapat Membantu Masyarakat Secara Luas
Serta jumlah nominal bantuan beasiswa anak pedagang kaki lima yang akan diberikan adalah sebesar Rp250.000.
Berikut ini empat kategori penerima bantuan beasiswa anak pedagang kaki lima:
a. Anak Pedagang Kaki Lima
b. Belum Terjangkau Bantuan
Baca Juga: Gugatan PTUN Wakil Rektor UI Ditolak PTUN, Alasannya Telah Melebihi Batas Waktu
c. Terdampak PPKM Level 4
d. Aktif Belajar Virtual Masa Pandemi.