Portalbangkabelitung.com- Hukum Islam menolak ajakan suami berhubungan intim, istri wajib tahu.
Saat telah menikah, berhubungan intim hukumnya menjadi halal bahkan mendapatkan pahala.
Bayangkan, hubungan pria dan wanita asing yang awalnya haram, menjadi halal setelah menikah untuk berhubungan.
Namun dewasa kini, banyak yang enggan melakukan hubungan badan tatkala sudah lama menikah terutama istri.
Tak sedikit istri yang menolak ajakan suami untuk berhubungan intim.
Bagaimana Islam memandang hal ini? Apa hukum seorang istri menolak ajakan suami berhubungan intim?
Baca Juga: Hukum Mencukur Bulu Kemaluan, Buya Yahya Berikan Penjelasan Secara Hukum Islam, Cek!
Dilansir dari berbagai sumber, menolak ajakan suami untuk berhubungan intim adalah berdosa.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,